Layanan Cepat Kami
E_mail : [email protected]
Bagi Sahabat,Bapak/Ibu Semua Yang Mempunyai Aktifitas Kerja Super Sibuk, Sehingga Tidak Ada Waktu Untuk Mengurus Pajak Kendaraannya Tidak Perlu Khawatir, Kami Hadir dan Siap Melayani/Membantu Mengurus BPKB dan STNK Kendaraan Bermotor Anda Seperti :
-
-> Mutasi Kendaraan
-
-> Balik Nama
-
-> Pajak Tahunan
-
-> Pajak 5 Tahunan/Ganti Plat dll
Syarat-Syarat Untuk Mengurus Pajak Kendaraan Bermotor :
- BPKB Asli
- STNK Asli
- KTP asli yang masih berlaku sesuai nama di STNK ( Elektronik)
- Apabila kendraan milikInstansi/Perusahaan dilampirkan Surat rekomendasi dari Kepala Biro
Apabila tidak ada KTP asli yang sesuai dengan STNK,
contoh kasus bisa menggunakan identitas lain seperti SIM, Passpor, Buku Nikah
- Info Lebih Jelas Silahkan hubungi
- KONTACK LAYANAN SILAHKAN HUBUNGI :
- HP/WA : 0878 3400 8320/0823 1451 6390/0896 3032 2565
CP : Tian/481816251280/F2
LINK :