Layanan Cepat Kami

E_mail : [email protected]

Bagi Sahabat,Bapak/Ibu Semua Yang Mempunyai Aktifitas Kerja Super Sibuk, Sehingga Tidak Ada Waktu Untuk Mengurus Pajak Kendaraannya Tidak Perlu Khawatir, Kami Hadir dan Siap  Melayani/Membantu Mengurus BPKB dan STNK Kendaraan Bermotor Anda Seperti :

  • -> Mutasi Kendaraan

  • -> Balik Nama

  • -> Pajak Tahunan

  • -> Pajak 5 Tahunan/Ganti Plat dll 

 Syarat-Syarat Untuk Mengurus Pajak Kendaraan Bermotor :

  • BPKB  Asli
  • STNK Asli
  • KTP asli yang masih berlaku sesuai nama di STNK ( Elektronik)
  • Apabila kendraan milikInstansi/Perusahaan dilampirkan Surat rekomendasi dari Kepala Biro

Apabila tidak ada KTP asli yang sesuai dengan STNK,

contoh kasus bisa menggunakan identitas lain seperti SIM, Passpor, Buku Nikah

  • Info Lebih Jelas Silahkan hubungi 
  • KONTACK LAYANAN SILAHKAN HUBUNGI  :
  • HP/WA : 0878 3400 8320/0823 1451 6390/0896 3032 2565
CP : Tian/481816251280/F2

LINK :