Biro Jasa STNK Tercepat dan Termurah di Jabodetabek
Bagi Sahabat,Bapak/Ibu Semua Yang Mempunyai Aktifitas Kerja Super Sibuk, Sehingga Tidak Ada Waktu Untuk Mengurus Pajak Kendaraannya Tidak Perlu Khawatir, Kami Hadir dan Siap Melayani/Membantu Mengurus Surat-surat Kendaraan Bermotor (BPKB dan STNK) Anda.
JENIS PELAYANAN KAMI ADALAH
-> Mutasi Kendaraan
-> Balik Nama
-> Pajak Tahunan
-> Pajak 5 Tahunan/Ganti Plat dll
Syarat-Syarat Untuk Mengurus Pajak Kendaraan Bermotor :
- BPKB Asli
- STNK Asli
- KTP asli yang masih berlaku sesuai nama di STNK ( Elektronik)
- Apabila kendraan milik Instansi/Perusahaan, dilampirkan Surat rekomendasi dari Kepala Biro
Apabila tidak ada KTP asli yang sesuai dengan STNK,
contoh kasus bisa menggunakan identitas lain seperti SIM, Passpor, Buku Nikah