JASA PEMBUATAN AKTA LAHIR TERMURAH DI SUKOHARJO
LAYANAN SERVICE
TELP./WA 0823.1451.6390 / 0896.3032.2565 / 0878.3400.8320
Kami menerima jasa untuk mengurus pembuatan akta kelahiran anak untuk daerah kabupaten Sukoharjo dan sekitarnya.
Jika Anda terlalu sibuk dalam pekerjaan dan tidak ada waktu untuk mengurus sendiri dalam pengurusan akta anak Anda bisa menggunakan jasa kami.
Cukup siapkan :
1. fotocopi KTP orangtua.
2. fotocopi C1/KK orangtua atau KK asli jika belum masuk KK.
3. Fotocopi surat nikah legalisir atau asli
4. Surat kelahiran asli dari bidan/Rumah sakit.
5. Surat pengantar dari RT/RW/DUKUH.
6. Fotocopi KTP 2 saksi yang alamat 1 kelurahan/desa.
Kami siap membantu sampai tuntas & untuk persyaratan bisa kami ambil ke rumah.
Persyaratan / dokumen yang perlu dipersiapkan untuk membuat akta lahir yang telat ( lebih dari 60 hari )
- Surat keterangan pelapor (surat pengantar) RT, RW/Dukuh
- Surat keterangan kelahiran dari bidan, dokter/ Rumah Sakit (asli)
- Mengisi formulir yang telah disediakan oleh Dispendukcapil (Tersedia di kelurahan/kecamatan)
- Fotocopy KTP orang tua (ayah ibu)
- Fotocopy KK bagi anak yang sudah masuk KK, KK asli jika belum masuk KK
- Fotocopy Akta nikah/surat nikah, isbat dari pengadilan agama atau putusan penetapan Pengadilan Negeri.
- Dua orang saksi dan fotokopi KTP 2 saksi
- Surat kuasa bermaterai bagi pelaporan yang dikuasakan
- Membayar sanksi administrasi keterlambatan (denda)
- Persyaratan khusus : 1)Berita acara kepolisian dan Surat keterangan madis bagi anak yang tidak tahu asal usul keberadaan orangtuanya. 2) Kutipan akta kelahiran ibu bagi anak yang lahir diluar perkawinan.
Kenapa akta lahir anak jogja harus cepat diurus ?
1. Menghindari denda keterlambatan
2. Akta penting saat pendaftaran sekolah si kecil
3. Mempermudah anda dan anak anda ke luar negeri
- Info Lebih Jelas Silahkan hubungi
- KONTACK LAYANAN SILAHKAN HUBUNGI :
- HP/WA : 0878 3400 8320/0823 1451 6390/0896 3032 2565
Link ; https://sbflashservices.com/?s=akta https://bantulfamily.com/2018/03/22/jasa-pengurusan-pembuatan-akta-kelahiran-termu rah-jogja/