Layanan Cepat Dan

Terbaik Kami di

E_mail : [email protected]

Bagi Sahabat,Bapak/Ibu Semua Yang Mempunyai Aktifitas Kerja Super Sibuk, Sehingga Tidak Ada Waktu Untuk Mengurus Pajak Kendaraannya Tidak Perlu Khawatir, Kami Hadir dan Siap  Melayani/Membantu Mengurus BPKB dan STNK Kendaraan Bermotor Anda Seperti :

-> Mutasi Kendaraan

-> Balik Nama

-> Pajak Tahunan

-> Pajak 5 Tahunan/Ganti Plat dll 

 

 Syarat-Syarat Untuk Mengurus Pajak Kendaraan Bermotor :

  • BPKB  Asli
  • STNK Asli
  • KTP asli yang masih berlaku sesuai nama di STNK ( Elektronik)
  • Apabila kendraan milikInstansi/Perusahaan dilampirkan Surat rekomendasi dari Kepala Biro
Apabila tidak ada KTP asli yang sesuai dengan STNK,
contoh kasus bisa menggunakan identitas lain seperti SIM, Passpor, Buku Nikah

Info Lebih Jelas Silahkan hubungi 
KONTACK LAYANAN SILAHKAN HUBUNGI  :
HP/WA : 0878 3400 8320/0823 1451 6390/0896 3032 2565

CP : Tian/481816251280/F2
LINK :